Sobat Malang Properti, jika Anda sedang berencana menjual rumah atau
apartemen Anda, perlu dipahami bahwa menjual properti itu tidak semudah menjual
kendaraan mobil atau asset bergerak lainnya.
Karena menjual rumah,
apartemen atau properti lain itu gampang-gampang susah. Ibarat ketemu jodoh,
begitulah orang sering menganalogikannya. Mencari pembeli rumah, sama dengan
mencari jodoh. Karena itu, Anda mesti paham beberapa hal mendasar di bawah ini
sebelum mulai melakukan aktifitas penjualan.
Berikut hal-hal dimaksud:
· Pastikan Bahwa Anda sudah Yakin Menjual
Properti Anda: Properti itu aset yang
nilainya terus meningkat. Maka jika Anda ingin menjual, pastikan bahwa Anda
sudah mempertimbangkan dengan matang akan menjual properti Anda. Pertimbangan
ini mencakup potensi kenaikan nilai di masa depan, harga saat ini dan jika Anda
sangat butuh dana cash, apakah properti menjadi satu-satunya
aset yang bisa membantu?
· Survey Harga: Ini penting untuk semakin memantapkan niat Anda menjual properti
tersebut. Survei ini juga untuk mengetahui prospek kenaikan nilai atau harga
properti di kawasan itu di masa datang. Survei harga bisa Anda lakukan dengan
bertanya kepada agen properti di kawasan itu, atau perlu cek juga harga
properti sejenis pada proyek-proyek baru yang sedang dibangun di kawasan itu.
· Menetapkan Harga: Pastikan harga properti Anda sesuai
harga pasar. Tentukan tingkat harga terbaik untuk menjual properti Anda. Bila anda
kesulitan menentukan harga, Anda boleh meminta appraisal company atau
perusahaan penilai untuk menilai berapa harga rumah Anda. Bila ingin cepat
laku, jangan pasang harga terlalu tinggi dari harga pasar.
· Putuskan Menjual Sendiri atau Lewat Agen Properti: Ketika ingin menjual sendiri properti
tersebut, Anda dapat menentukan cara terbaik untuk memasarkan rumah Anda,
kepada siapa Anda ingin menjualnya, dan putuskan berapa harga properti yang
dijual. Anda mungkin hanya memerlukan jasa seorang notaris untuk mengurus
dokumen-dokumen penjualan.
Sedangkan jika menjual melalui agen properti maka harus ada komisi yang harus dibayarkan sebagai uang jasa. Namun keuntungannya, Anda tidak perlu repot mengurus ini-itu. Agen properti yang handal telah mengetahui proses penjualan rumah atau apartemen Anda dengan lebih mudah.
Sedangkan jika menjual melalui agen properti maka harus ada komisi yang harus dibayarkan sebagai uang jasa. Namun keuntungannya, Anda tidak perlu repot mengurus ini-itu. Agen properti yang handal telah mengetahui proses penjualan rumah atau apartemen Anda dengan lebih mudah.
· Setelah Memasarkan Properti Anda. Jika Anda menggunakan jasa agen properti
maka Anda akan terbantu dalam hal strategi pemasaran. Namun jika menjual
sendiri dan Anda ingin properti Anda diketahui dengan cepat, pasanglah iklan di
koran, majalah, internet, dan lain sebagainya yang paling sesuai dengan target
market rumah Anda. Jangan lupa memasang papan "Dijual di depan rumah Anda
(signage) agar meyakinkan calon pembeli.
· Jangan Langsung Diputuskan: Kumpulkan seluruh penawaran yang masuk
dan negosiasikan harga terbaik yang diberikan calon pembeli kepada Anda.
Setelah menemukan tawaran yang paling cocok, segera atur perjanjian-perjanjian
yang dibutuhkan. Seperti perjanjian penjualan yang harus ditandatangani oleh
Anda dan pembeli rumah yang telah menyetujui syarat-syarat penjualan. Jangan lupa
juga untuk menentukan tanggal pembayaran rumah dari pembeli dan tanggal kunci
rumah Anda tersebut akan berpindah tangan.
Tulisan ini saya ambil dari email yang di kirim oleh mas Faris Vio.
Jika Anda berminat untuk mengikuti: WORKSHOP POWERFUL INTERNET MARKETING
PROPERTI , Langkah Cerdas, Strategi Sukses Bagaimana
Memasarkan Properti via Internet, silahkan klik info lengkapnya disini http://internetmarketingproperti.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar